Sosialiasi Resiko Istri Menjadi Korban Kekerasan
DOI:
https://doi.org/10.62200/jpdm.v1i1.34Keywords:
Analisis, Risiko, KDRTAbstract
Pengabdian Masyarakat ini bertujuan untuk Dampak kekerasan terhadap istri yang bersangkutan adalah: mengalami sakit fisik, tekanan mental, menurunnya rasa percaya diri dan harga diri, mengalami rasa tidak berdaya, mengalami ketergantungan pada suami yang sudah menyiksa dirinya, mengalami stress pasca trauma, mengalami depresi, dan keinginan untuk bunuh diri. Dampak kekerasan terhadap pekerjaan si istri adalah kinerja menjadi buruk, lebih banyak waktu dihabiskan untuk mencari bantuan pada Psikolog ataupun Psikiater, dan merasa takut kehilangan pekerjaan. Dampaknya bagi anak adalah: kemungkinan kehidupan anak akan dibimbing dengan kekerasan, peluang terjadinya perilaku yang kejam pada anak-anak akan lebih tinggi, anak dapat mengalami depresi, dan anak berpotensi untuk melakukan kekerasan pada pasangannya apabila telah menikah karena anak mengimitasi perilaku dan cara memperlakukan orang lain sebagaimana yang dilakukan oleh orang tuanya..Published
2023-10-18
How to Cite
Faried Nanik. (2023). Sosialiasi Resiko Istri Menjadi Korban Kekerasan . Jurnal Pengabdian Dian Mandala, 1(1), 1–6. https://doi.org/10.62200/jpdm.v1i1.34
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2023 Jurnal Pengabdian Dian Mandala
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.